Bejat! Diculik 23 Hari, Anak Berkebutuhan Khusus di Jakpus Disetubuhi hingga 14 Kali

- Senin, 5 Oktober 2020 | 14:45 WIB
 Konferensi pers kasus penculikan anak berkebutuhan khusus disertai persetubuhan di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus penculikan anak berkebutuhan khusus disertai persetubuhan di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Seorang tukang bakso berinisial PBA (39) ditangkap jajaran Polda Metro Jaya setelah menculik dan menyetubuhi anak berkebutuhan khusus di Jakarta Pusat. Selama 23 hari penculikan berlangsung, tersangka sudah menyetubuhi korban sebanyak 14 kali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka sudah menculik korban selama 23 hari dan membawanya dari Jakarta ke Jawa Timur. Pencabulan pertama disebut Yusri dilakukan di kosan tersangka yang berlokasi di kawasan Sunter, Jakarta Pusat.

"Tersangka datangi korban di Danau Sunter dan diiming-imingi pekerjaan dan dibawa ke kosan tersangka. Disana korban dicabuli oleh tersangka," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Pagi harinya, tersangka kembali menjual bakso dan korban dikurung di kosannya. Setidaknya selama di kosan itu korban disetubuhi sebanyak tiga kali.

Aksi penculikan itu berlanjut hingga ke wilayah Jawa Timur. Menggunakan sepeda motor, pelaku membawa korban ke wilayah Boyolali dan menginap selama dua hari.

-
Konferensi pers kasus penculikan anak berkebutuhan khusus disertai persetubuhan di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

"Korban dibawa tersangka ke Jombang, Jatim dan mampir di Boyolali dua hari. Sempat disana dilakukan pencabulan oleh tersangka setelah itu dibawa ke Jombang," ungkap Yusri.

Selanjutnya, tersangka kembali membawa korban ke Jombang, Jawa Timur dan menginap di sebuah kos-kosan. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebut total sudah ada 14 kali aksi pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap anak dibawah umur itu.

"Tersangka melakukan penculikan ke anak di bawah umur, selama dilakukan penculikan tersebut fakta hasil BAP tersangka dan korban setidaknya dilkukan 14 kali persetubuhan selama pelarian 23 hari," kata Calvijn.

Seperti diketahui, seorang anak berkebutuhan khusus berinisial A (16) diduga menjadi korban penculikan di Kemayoran, Jakarta Pusat. Anak tersebut hilang sudah sejak 8 September 2020 yang lalu.

Pihak keluarga korban menyebar informasi terkait anaknya ke tempat-tempat umum bahkan ke media sosial hingga informasi mengenai hilangnya anak itu viral di lini masa. Keluarga korban juga sudah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X