Bandara Internasional Ngurai Rai geger oleh kasus hubungan terlarang yang dilakukan oleh dua satpam mereka.
Yang bikin tambah geger, si satpam perempuan, yang belakangan diketahui bernama Ni Putu DA, adalah istri seorang polisi.
Ni Putu DA selingkuh dengan satpam laki-laki berinisial DE (32 tahun), yang tak lain adalah rekannya sesama satpam bandara tersebut. Mereka ngamar berdua di sebuah vila bernama Monica Bali, yang terletak di Jalan Pendidikan Gang IV, Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali.
Namun celaka, mereka dipergoki dan digerebek oleh suami Ni Putu DA beserta rekan-rekannya dari Polsek Denpasar Selatan pada Kamis (18/3/2021) sekitar pukul 05.00 WITA.
Saat digerebek, Ni Putu DA dan DE tidur satu ranjang. Ni Putu DA memakai celana yang sangat pendek serta baju tidur seksi yang cukup tipis, menyerupai lingerie satu tali.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kondom bekas pakai.
Tak cuma Ni Putu DA yang sudah bersuami, si satpam DE diketahui juga sudah memiliki istri.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika Karsito Putro membenarkan penggerebekan itu.
"Kami menerima laporan terkait hal itu dari suami pelaku," kata Hadimastika kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021).
Perselingkuhan mereka terbongkar saat suami Ni Putu DA, yakni IG, mendapatkan telepon dari seseorang pada, Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 22.00 WITA.
Saat itu, IG diberitahu bahwa istrinya sedang minum-minum bersama laki-laki di Vila Monica Bali.
Mendapatkan berita tersebut, IG dan ayahnya yang juga anggota kepolisian, menuju Denpasar dan melapor ke Polsek Denpasar Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 284 ayat 1 huruf a KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 bulan.
Artikel Menarik Lainnya:
- Terungkap Motif Pelaku Pembantaian Keluarga di Kebumen, Dimulai Saling Ejek Antar Tetangga
- Polemik Dewa Kipas vs GothamChess Barbuah Manis, Olahraga Catur Pun Naik Daun
- Terungkap Motif Sejoli Perankan Video Syur di Bogor Hingga Kerjasama Buat Konten Asusila