Dimakzulkan Kongres, Donald Trump Anggap Aksi Bunuh Diri dan Gila

- Kamis, 19 Desember 2019 | 12:03 WIB
Donald Trump saat berkampanye di Michigan, Rabu (18/12). (Reuters/Leah Millis)
Donald Trump saat berkampanye di Michigan, Rabu (18/12). (Reuters/Leah Millis)

Kongres Amerika Serikat (House of Representative) yang didominasi oleh Partai Demokrat, sepakat untuk menjatuhkan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump, dalam voting dengan dua dakwaan yang dilakukan di Gedung Capitol, Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (18/12) malam waktu setempat.

Dilansir Reuters, Kamis (19/12), Presiden Donald Trump kesal dengan pemakzulan ini. Trump yang saat pemakzulan diumumkan tengah berkampanye di hadapan pendukungnya di Michigan, menilai keputusan Kongres merupakan sejarah buruk bagi Amerika Serikat.

Ia pun menuding pemakzulan oleh Kongres yang dikuasai Partai Demokrat, oposisi pemerintah, ini tidak tepat. Dan, ia yakin akan diselamatkan oleh pendukungnya di Partai Republik, yang mendominasi Senat. Sebab, hasil voting Kongres akan dibahas oleh sidang Senat Amerika Serikat.

-
(Reuters/Leah Millis)

 

"Pemakzulan tanpa hukum dan partisan ini adalah bunuh diri politik Partai Demokrat. Ini cara yang buruk untuk membuat sejarah Amerika Serikat," kata Trump seperti dilansir Reuters.

Tidak cuma itu, Donald Trump juga menuding Partai Demokrat mengedepankan kebencian, iri dan marah terhadap pemerintahannya. Bahkan, Trump pun menilai politisi Kongres Amerika Serikat sebagai orang gila.  

Untuk diketahui, kendati Kongres menyepakati untuk melakukan pemakzulan terhadap Donald Trump. Namun, proses untuk menurunkan Trump sejatinya masih panjang. Usai voting yang disepakati di Kongres, hasilnya akan dibahas dalam Senat Amerika Serikat dalam persidangan.

-
(Reuters/Leah Millis)

 

Jika ingin memakzulkan Trump, perlu kesepakatan dari dua pertiga suara di Senat Amerika Serikat. Bukan hal yang mudah, mengingat Partai Republik yang berada di belakang Trump, mendominasi Senat Amerika Serikat. Dari total 100 kursi Senat Amerika Serikat, 53 kursi dikuasi oleh Republik dan 47 Demokrat. Jika ingin pemakzulan ini mulus, Demokrat memerlukan 20 suara dari Republik untuk mendukung pemakzulan Trump.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X