Pengamat: Pemindahan ASN ke Kaltim Harus Sejalan dengan Infrastruktur

- Sabtu, 25 Januari 2020 | 17:05 WIB
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara ( ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara ( ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan memaksa Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pindah dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai harus dibarengi dengan infrastruktur yang memadai.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan, pemerintah harus menyiapkan sejumlah infrastruktur yang memadai mulai dari tempat tinggal, sekolah, rumah sakit hingga keperluan iinfrastruktur lainnya.

"Masa iya mereka ngontrak atau beli rumah baru. ASN kan juga punya keluarga, bagaimana pekerjaan suami atau istri ASN tersebut. Kan tidak lucu, suaminya di Kaltim karena ASN. Sedangkan istrinya kerja di Jakarta," katanya saat dihubungi Indozone, Sabtu (25/1/2020).

Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini menyatakan para ASN tersebut juga memiliki anak-anak yang sekolah.

 "Kalau pun harus sekolah di sana, adakah sekolah yang kualitasnya baik disana. Dan masih banyak hal lain lagi," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan tak ragu untuk memaksa pegawai negeri sipil (PNS) di instansi pusat untuk pindah ke ibu kota baru di Penajam Paser Utara-Kutai Kartanegara, Kaltim.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan dalam dalam acara Perencanaan Pelaksanaan Sensus Penduduk di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X