Dirut BUMN yang Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp18 Miliar

- Rabu, 4 September 2019 | 15:29 WIB
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III, Dolly Pulungan. (Instagram/@dpulungan_ptpn)
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III, Dolly Pulungan. (Instagram/@dpulungan_ptpn)

Tersangka kasus dugaan suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), Dolly Pulungan punya harta senilai Rp18.290.674.830.

Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dolly. Dirut BUMN ini terakhir melaporkan LHKPN  pada 29 Maret 2019 atas total harta kekayaan tahun 2018.

Dalam situs elhkpn.kpk.go.id, harta tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,158 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Malang, dan Kota Bogor.

Ia juga memiliki harta berupa satu kendaraan roda empat, yakni Mazda Tahun 2018 senilai Rp532,8 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp59,12 juta.

-
Instagram/@dpulungan_ptpn

 

Untuk kas dan setara kas, Dolly tercatat memiliki harta senilai Rp12,501 miliar dan harta lainnya senilai Rp100 juta. Namun, yang bersangkutan juga memiliki utang senilai Rp61,204 juta.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap distribusi gula PTPN III Tahun 2019. Mereka yakni Dirut PTPN III Dolly Pulungan, Pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi  serta I Kadek Kertha Laksana selaku Direktur Pemasaran PTPN III.

Artikel Menarik Lainnya:


 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X