Tersangka kasus dugaan suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), Dolly Pulungan punya harta senilai Rp18.290.674.830.
Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dolly. Dirut BUMN ini terakhir melaporkan LHKPN pada 29 Maret 2019 atas total harta kekayaan tahun 2018.
Dalam situs elhkpn.kpk.go.id, harta tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,158 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Malang, dan Kota Bogor.
Ia juga memiliki harta berupa satu kendaraan roda empat, yakni Mazda Tahun 2018 senilai Rp532,8 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp59,12 juta.
Untuk kas dan setara kas, Dolly tercatat memiliki harta senilai Rp12,501 miliar dan harta lainnya senilai Rp100 juta. Namun, yang bersangkutan juga memiliki utang senilai Rp61,204 juta.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap distribusi gula PTPN III Tahun 2019. Mereka yakni Dirut PTPN III Dolly Pulungan, Pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi serta I Kadek Kertha Laksana selaku Direktur Pemasaran PTPN III.
Artikel Menarik Lainnya:
-
Pekerja Lalai, Gudang Pabrik Sepatu Terbakar
-
7 Jenis Jamur Yang Bisa Dimakan Beserta Khasiatnya
-
UIN Sunan Kalijaga Minta Disertasi Soal 'Seks di Luar Nikah' Direvisi