Muncul Petisi Pecat Anggota Polri Aniaya Anak Kandung Demi Pelakor

- Minggu, 26 Juli 2020 | 20:07 WIB
Petisi Anggota Polri anaiaya anak demi pelakor. (Change.org)
Petisi Anggota Polri anaiaya anak demi pelakor. (Change.org)

Kasus kekerasan seorang anak bernama Aurellia Renatha oleh bapaknya yang merupakan anggota Polri berinisial RW demi pelakor, kini berbuntut panjang.

Setelah identitas anggota Polri tersebut terungkap dan adanya saling lapor di kepolisian, kini muncul petisi di Change.org yang berbunyi "10ribu petisi Pecat Oknum Polri yang menganiaya Anak Kandung dan Beristri dua."

Bhayangkara Sejati memulai petisi ini yang ditujukan ke Kompolnas, Polri, Komisi 3 DPR RI dan Kapolri. Dalam petisi tersebut diberikan informasi mengenai kronologi singkat kasus penganiayaan anak kandung yang diduga dilakukan oleh Kombes RW demi pelakor.

"Diberitakan sebelumnya, Markas besar kepolisian RI membenarkan Kombes Rachmat Widodo dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri atas dugaan penganiayaan.

Dalam kasus ini, Rachmat juga membuat laporan balik karena digigit anaknya saat pelaku menganiaya sepupu anaknya.

Kejadian ini berdasarkan temuan Istri dan Anak Pelaku atas perselingkuhan dan pernikahan sirih yang dilakukan oknum Polisi tersebut yang tanpa sepengetahuan istri dan anak pelaku. Mohon ditindak tegas karena pelaku mencoreng nama besar institusi Polri," tulis petisi yang dibuat Bhayangkara Sejati di Change.org.

-
Insta Story Aurel (Instagram-@aurelliarenatha_)

Beberapa netizen pun mengomentari petisi yang meminta agar oknum polisi yang menganiaya anak demi pelakor tersebut dipecat. 

"Saya sebagai wanita tidak terima wanita lain diperlakukan seenaknya apalagi kalo sampai dianiaya , karna kita sama² wanita.
Saya cuma ngga habis fikir harusnya seorang polisi itu bisa dibuat contoh masyarakat, jika pengabdi negara ngasih contoh seperti ini bagaimana rakyatnya nanti ????? Dan tindakan ini menurut saya juga sangat memalukan!
Bagaimana bisa seorang ayah nganiaya istri dan anak kandungnya sendiri demi membela kesalahannya yg sedang ditutupi (maksut saya belain pelakor).
Harus ada keadilan pak polisi ! , karna kesalahannya dia berlipat² harusnya hukumannya juga harus berlipat² pak!
Selingkuh itu tindakan yg tidak benar! Apalagi nikah tnpa restu istri pertama!," komentar Fatimatul Nur Jannah.

"Saya ingin keadilan dilaksanakan sebagai mana mestinya yaitu dengan menggunakan hukum yang berlaku, hukumnya sudah bagus semoga petugas yg terkait dari penyidik,jaksa,hakim dan pihak yg terkait menggunakan nya dengan baik," sambung Gilang Mahardika.

Petisi berjudul "10ribu petisi Pecat Oknum Polri yang menganiaya Anak Kandung dan Beristri dua," ini sudah ditandatangani hampir 1.200 orang setelah diunggah 5 jam lalu. 

Diberitakan sebelumnya, Aurellia Renatha viral di media sosial setelah menceritakan peristiwa yang dialaminya melalui Insta Story pribadinya. Dalam Instagramnya itu, ia mengaku diinjak dan dicakar oleh ayah kandungnya sendiri yang berprofesi sebagai polisi.

Keduanya berselisih karena Aurel menemukan isi SMS ayahnya dengan seorang pelakor. Sang ayah pun ingin merebut handphone tersebut dari anaknya. Terjadilah aksi saling rebut handphone tersebut.

-
Insta Story Aurel (Instagram/@aurelliarenatha_)

Unggahan Insta Story Aurel diposting ulang oleh akun @nenk_update dan viral hingga ditonton sebanyak 150.888 kali oleh pengguna Instagram. Para netizen pun turut berkomentar atas kejadian yang dialami Aurel.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X