Pamer Gaya Hidup Hedon, Eko Darmanto Dicopot sebagai Kepala Bea Cukai DIY, Ngaku Salah

- Kamis, 2 Maret 2023 | 10:01 WIB
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. (Dok. DJBC)
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. (Dok. DJBC)

Eko Darmanto (ED), Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta yang sering memamerkan gaya hidupnya yang hedon akan dicopot dari jabatannya. 

Eko sebelum menutup akun Instagram-nya pernah memamerkan foto dengan latar belakang pesawat Cesna dan beberapa motor gede (moge) hingga mobil-mobil mewah.

Baca Juga: Banyak yang Jual Moge di Online Shop, Efek dari Menkeu Soroti Klub Moge Ditjen Pajak?

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan perilaku Eko itu berlebihan, dan tidak sesuai dengan kepantasan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Terkait dengan hal ini, dapat kami sampaikan bahwa DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC telah memanggil yang bersangkutan dan telah melakukan pemeriksaan,” ujar Wamenkeu dalam Konferensi Pers Sinergi Kemenkeu dan KPK dalam Pengawasan Kepegawaian di Jakarta pada Rabu (1/3/2023).

Ngaku Salah

Dari hasil pemeriksaan hingga saat ini, Wamenkeu menjelaskan foto ED di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang.

Penelusuran tim DJBC mengonfirmasi pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

“Terkait dengan unggahan foto yang bersangkutan yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki,” kata Wamenkeu.  

-
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. (Dok. DJBC)

 

Moge Tak Dilaporkan

Sementara, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal di DJBC menemukan fakta bahwa motor besar yang ditampilkan di akun media sosial ED adalah pinjaman.

Wamenkeu mengungkapkan ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Karena itu, saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN, dicocokkan termasuk dengan laporan SPT Pajaknya, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin Saudara ED,” ujar Wamenkeu.  

Segera Dicopot

Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, Wamenkeu juga telah menginstruksikan kepada DJBC agar ED segera dibebastugaskan dan dicopot dari jabatannya secepat mungkin.

“Jadi segera akan dibebastugaskan karena sampai dengan saat ini belum (dibebastugaskan), tapi saya minta segera,” kata Wamenkeu.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X