Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan Melawan Hukum di Rekening FPI Hari Ini

- Selasa, 2 Februari 2021 | 08:56 WIB
Pria berbaju loreng-loreng langsung mencopot atribut FPI di Markas Petamburan. (ANTARA)
Pria berbaju loreng-loreng langsung mencopot atribut FPI di Markas Petamburan. (ANTARA)

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hari ini berencana melakukan gelar perkara di kasus rekening Front Pembela Islam (FPI). Gelar perkara itu menentukan apakah dari rekening tersebut benar didapati tindakan melawan hukum atau tidak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian. Dia membenarkan hari ini akan ada gelar perkara perihal kasus tersebut.

"Insya Allah (gelar perkara hari ini)," kata Brigjen Andi kepada wartawan, Selasa (2/1/2021).

Baca Juga: POPULER: Ayah & Anak Tewas Kena Tebasan Celurit Hingga Video Terkini Angel Sepang

Gelar perkara tersebut bertujuan untuk menetukan status kasus itu. Apakah ditemukan unsur pidana atau tidak dalam kasus tersebut ditentukan dari hasil gelar perkara.

Sekedar informasi, puluhan rekening milik FPI sempat dilakukan pemblokiran. Puluhan rekening yang berkaitan dengan ormas tersebut bahkan sempat dilakukan pemeriksaan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pemblokiran serta pemeriksaan puluhan rekening itu dilakukan pasca ormas FPI dinyatakan resmi dilarang oleh pemerintah. Hasil pemeriksaan PPATK itu pun disampaikan ke Bareskrim Polri karena diduga ada sejumlah rekening yang terindikasi ada perbuatan melawan hukum.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X