Wawan yang Menghamili dan Membawa Kabur Gadis di Bawah Umur Akhirnya Ditangkap Polisi

- Jumat, 21 Agustus 2020 | 13:27 WIB
Pembawa kabur gadis di bawah umur. (Instagram/@pempek_funny)
Pembawa kabur gadis di bawah umur. (Instagram/@pempek_funny)

Wawan Gunawan (41) yang menghamili dan membawa kabur seorang bocah 14 tahun akhirnya ditangkap. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wawan membawa gadis 14 tahun berinisial FW tersebut sejak 29 Juli 2020 dari rumahnya di Cengkareng.

Polisi berhasil menangkap Wawan dan korban pada Jumat dini hari (21/8/2020) di daerah Sukabumi, Jawa Barat.

"Tersangka W (Wawan) akhirnya tadi pagi dini hari berhasil ditemukan bersama korban F di daerah Sukabumi, Jawa Barat. Saat ditemukan korban dalam keadaan sehat dan selamat," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arsya, Jumat (21/8/2020).

Diketahui, selama pelarian, Wawan dan FW menumpang di rumah saudara Wawan. Selain itu, barang milik korban juga dijual oleh pelaku untuk biaya hidup. Pelaku kini sedang dalam pemeriksaan polisi.

Polisi juga menggandeng psikiater dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membantu pemulihan terhadap korban. Melalui akun Instagram-nya, ibu korban juga mengunggah momen saat Wawan dan anaknya telah ditemukan polisi.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Funnywati (@pempek_funny) on

Sebelumnya, Wawan membawa kabur FW sejak tanggal 29 Juli 2020 pada malam hari. FW dibawa kabur sebulan setelah ia melahirkan bayi hasil perbuatan bejat Wawan.

Berdasarkan keterangan ibu FW, dia pamit untuk membeli makanan dengan mengendarai sepeda motor, tanpa membawa satu pun pakaian maupun barang sebagai bekal. Saat pergi pamit, FW hanya membawa uang Rp20 ribu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X