Komisi Pemiliihan Umum (KPU) berencana membentuk tim khusus untuk mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
KPU akan menyiapkan sejumlah tenaga ahli untuk menangani penyebaran informasi bohong (hoaks) selama penyelenggaraan tersebut.
Tim khusus tidak hanya diisi elemen KPU. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), anggota kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pun turut serta.
"Kami usulkan, bisa membentuk tim atau kelompok kerja yang isinya lintas lembaga. Kemarin yang banyak diperbincangkan adalah persebaran hoaks, kami diskusikan kenapa itu terjadi," kata Ketua KPU, Arief Budiman di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Tim khusus bentukan KPU tidak hanya menangani hoaks. Mereka juga bakal mengedukasi publik terkait Pilkada 2020 mendatang melalui media sosial.
"KPU punya program besar pendidikan pemilih. Salah satunya, kami akan memanfaatkan media sosial untuk melakukan pendidikan pemilih. Menumbuhkan kembali kesadaran kritis masyarakat, khususnya masyarakat pemilih," ujar Arief.
Pilkada rencananya digelar serentak di 270 wilayah Indonesia, 23 September 2020. Ke-270 wilayah itu meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.