Bripka Andry, Brimob yang Ngaku Setoran ke Atasan Minta Perlindungan LPSK

- Kamis, 8 Juni 2023 | 11:52 WIB
Ilustrasi bawahan berikan setoran ke atasan (Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi bawahan berikan setoran ke atasan (Freepik/rawpixel.com)

Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, yang viral usai mengaku memberikan setoran uang ratusan juta ke pimpinannya, kini meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK masih mendalami permohonan itu.

Hal tersebut terkonfirmasi langsung oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo. Dia mengungkap permohonan perlindungan saksi sudah dilayangkan Bripka Andry sejak pekan lalu.

Baca juga: Viral Curhatan Anggota Brimob Dimutasi, Padahal Sempat Setor Rp650 Juta ke Atasan

"Sudah (mengajukan permohonan perlindungan), Minggu lalu," kata Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/6/2023).

Bripka Andry disebutnya sempat mendatangi kantor LPSK untuk melengkapi berkas permohonan perlindunganya pada Rabu, 7 Juni kemarin.

Kekinian terkait permohonan tersebut, Hasto menyebut pihaknya masih mendalami hal tersebut.

"Masih dalam penelaahan," ucapnya.

Baca juga: Kompolnas Lirik Pengakuan Viral Brimob Ngaku Setor Rp 650 Juta ke Atasan

Bripka Andry Darma Irawan viral di media sosial usai mengaku menyetorkan sejumlah uang ke atasannya di kesatuan Brimob. Tak tanggung-tanggung, uang yang disetor mencapai ratusan juta rupiah.

Buntut dari viralnya pengakuan ini, komandan Bripka Andry yakni Kompol Petrus dicopot dari jabatanya sebagai Danyon B Pelopor Manggala Rokan Hilir, Polda Riau.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X