Terungkap! Koruptor Ternyata Lebih Takut Dimiskinkan Ketimbang Dipenjara

- Sabtu, 10 Desember 2022 | 10:45 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penangkapan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penangkapan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, bahwa koruptor lebih takut dimiskinkan ketimbang dipenjara.

Hal itu disampaikan Firli Bahuri saat memberikan sambutan pada acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022) kemarin.

"Kajian menunjukkan para pelaku korupsi tidak takut dengan ancaman hukuman badan, tidak takut dengan hukum penjara, tapi takut kalau dimiskinkan," kata Firli.

Firli menuturkan, pihaknya telah berupaya memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Adapun upaya tersebut dilakukan melalui hukuman badan hingga merampas harta para koruptor.

"Karena pendekatan yang KPK lakukan di samping penghukuman badan juga diterapkan hukuman denda dan uang pengganti. Termasuk juga penerapan tindak pidana pencucian uang," tutur Firli.

BACA JUGA: MK Larang Eks Koruptor Nyaleg Hingga 5 Tahun Usai Keluar dari Penjara

Hanya saja, kata dia, hingga kini tindakan koruptif masih terus terjadi. Berdasarkan data pada tahun 2022, lembaga antirasuah sudah menahan total 115 tersangka kasus korupsi.

Kemudian, jika merujuk data sejak tahun 2004 hingga kini, KPK sudah menetapkan tersangka, menahan dan mengadili sebanyak 1.479 orang. Adapun, mayoritas tersangka yang dijerat KPK berasal dari pihak swasta, DPR, hingga DPRD.

"Sejak KPK berdiri, sudah ada yang tertangkap, dan sudah ditahan, dan sudah diadili sebanyak 1.479 tersangka terdiri dari beberapa profesi yang sudah ditayangkan," ungkap Firli.

-
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait penangkapan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Firli mengakui, upaya pemberantasan korupsi memerlukan kerja sama berbagai pihak. Untuk itu, dia mengajak semua elemen bangsa agar turut andil dalam upaya mencegah munculnya praktik korupsi.

"Oleh karena itu dalam konsep pemberantasan korupsi, KPK mengajak keterlibatan besar dari seluruh aparat dan anak bangsa, melalui keterlibatan yang kita sebut public participation," ujarnya.

BACA JUGA: DPR Sebut Mahkamah Agung Sarang Koruptor, Jubir MA: Kritiknya Berlebihan

KPK, diungkapkan Firli, tetap melaksanakan tiga strategi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Tiga strategi tersebut, yakni pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.

"Menjadi penting penindakan dalam rangka pemulihan pengembalian kerugian negara dan juga menimbulkan efek jera dan supaya orang takut untuk melakukan korupsi," tandas Firli.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X