Sidang Etik Kasus Brigadir J Terus Bergulir, Pekan Depan Giliran Brigjen Hendra Kurniawan

- Jumat, 9 September 2022 | 05:27 WIB
Seorang anggota Brimob Polri berjaga saat berlangsungnya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Seorang anggota Brimob Polri berjaga saat berlangsungnya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Putaran sidang etik terhadap perwira Polri yang terseret kasus kematian Brigadir J terus bergulir. Pada pekan depan, Polri bakal menggelar sidang etik terhadap mantan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Irjen Dedi menyebut pihaknya bakal menggelar sidang etik terhadap jenderal polisi bintang satu tersebut pada pekan depan.

"Info dari Karowabprof Minggu depan (sidang etik Brigjen Hendra)," kata Irjen Dedi kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Sayangnya Dedi belum menjelaskan secara rinci mengenai agenda sidang etik tersebut.

"Nanti diupdate lagi," paparnya.

BACA JUGA: Alat Deteksi Kebohongan yang Digunakan Ferdy Sambo CS Diklaim Akurasinya 93 Persen

Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dikediaman Kadiv Propam Polri semakin menemukan titik terang. Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan lima tersangka antara lain Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Chandrawati.

Disisi lain, Polri juga sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait obstruction of justice atau penghalangan dalam penyidikan kasus kematian Brigadir J. Ketujuh orang tersebut merupakan perwira Polri bahkan ada yang berpangkat jenderal.

Mereka antara lain adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Sebagian dari ketujuh oknum polisi ini sudah dilakukan sidang etik. Ancaman paling berat dalam sidang ini yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X