KPK Ungkap 274 BUMD Rugi dan 291 'Sakit', Dorong Perbaikan Tata Kelola

- Kamis, 17 November 2022 | 12:05 WIB
Logo KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Logo KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, saat ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tersebar di seluruh Indonesia berjumlah 959 BUMD dengan total aset mencapai Rp854,9 triliun.

Namun, ironisnya banyak BUMD yang mengalami kerugian dan dalam kondisi 'sakit' atau merugi serta ekuitas negatif. Bahkan, ada BUMD yang memiliki ketimpangan jabatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko melalui keterangan tertulis, Kamis, (17/11/2022).

Baca Juga: Kerja Sama dengan Maluku, Anies Harap BUMD DKI Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Warga

“Sayangnya, sebanyak 274 BUMD mengalami kerugian, 291 BUMD sakit (rugi dan ekuitas negatif), 17 BUMD kekayaan perusahaannya lebih kecil daripada kewajibannya (ekuitas negatif), 186 BUMD memiliki posisi Dewan Pengawas dan Komisaris yang lebih banyak daripada Direksi, dan 60% BUMD tidak memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI),” kata Didik.

Didik mengungkapkan, belum optimalnya BUMD tersebut juga terjadi di Kalimantan Timur yang notabene memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) melimpah.

KPK, kata Didik, siap mendampingi BUMD bekerjasama dengan badan usaha milik negara (BUMN) untuk memperbaiki tata kelolanya. Pasalnya, BUMD bisa maksimal memberikan keuntungan apabila bekerjasama dengan BUMN.

“Kami siap mendukung, mendampingi, mengoptimalkan agar BUMD bisa bekerjasama dengan BUMN,” ujarnya.

Baca Juga: Diisukan Monopoli Jasa Wisata Masuk Pulau Komodo, Ini Kata Flobamor BUMD NTT

Menuruk Didik, dengan tata kelola BUMD yang baik, maka pendapatan yang diperoleh akan jauh lebih besar.

“Nantinya keuntungan itu dapat digunakan untuk melakukan pembangunan di daerah yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.

Didik menambahkan, perbaikan tata kelola BUMD di Kalimantan Timur bukan tanpa alasan. Sebab, KPK melihat banyak BUMD yang tak memperoleh keuntungan padahal ada kontribusi negara di BUMD melalui penyertaan modal daerah. 

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X