Dua Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, DPR Minta Publik Tak Underestimate Terhadap MA

- Selasa, 15 November 2022 | 17:53 WIB
Penampakan gedung Mahkamah Agung. (Istimewa)
Penampakan gedung Mahkamah Agung. (Istimewa)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengajak masyarakat untuk tidak meremehkan peran Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan tinggi. 

Menurutnya, MA tengah melakukan perbaikan di internalnya pasca adanya dua hakim agung yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun dua hakim agung tersebut, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Keduanya diduga terjerat kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Baca Juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka KPK, MAKI: Ada Masalah di Internal MA

“Tapi kalo kemudian satu dua orang masih ada yang tidak sesuai harapan ya kita sama-sama dorong MA untuk perbaiki internal di dalamnya,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022).

Lebih lanjut Dasco mengungkapkan, sejauh ini DPR telah menjalankan tugasnya sebagai pengawas lembaga peradilan. Salah satu tugas pengawasan DPR, kata dia, memberikan atau memutuskan mencabut rekomendasi fit and proper test dari hakim agung yang tersangkut masalah hukum. 

Baca Juga: DPR Sebut Mahkamah Agung Sarang Koruptor, Jubir MA: Kritiknya Berlebihan

“Tentunya hal paling maksimal dari bidang pengawasan yang dilakukan DPR adalah memberikan atau memutuskan mencabut rekomendasi fit and proper dari yang bersangkutan,” tandas Dasco.

Kendati demikian, politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa tak ada institusi yang tidak luput dari kesalahan. Oleh Karena itu, Dasco meminta masyarakat untuk mendukung upaya perbaikan pada setiap lembaga, termasuk MA. 

“Karena itu baik Polri, MA ini berusaha keras untuk lakukan perbaikan-perbaikan internal dan itu harus kita hargai dan harus kita dukung,” pungkasnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X