Polda Metro Jaya: Senpi Pengikut HRS Miliki Kaliber 9 Milimeter

- Selasa, 8 Desember 2020 | 18:29 WIB
Barang bukti terkait penyerangan polisi. (ANTARA/Sigid Kurniawan)
Barang bukti terkait penyerangan polisi. (ANTARA/Sigid Kurniawan)

Penyidik Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menyelidiki terkait senjata api yang digunakan pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk melawa polisi. Dari hasil penyidikan sementara, senjata api milik pengikut HRS memiliki peluru tajam dengan kaliber sembilan milimeter.

"(Peluru sembilan milimeter) 9 mm," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Indozone, Selasa (8/12/2020).

Saat ini, pihak kepolsian masih menyelidiki terkait senjata api itu. Pihaknya juga melalukan uji balistik terkait senjata api tersebut.

"Masih uji balistik makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami alat bukti juga ada saksi, bukti petunjuk ada uji balistik, ada olah TKP," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, anggota Polda Metro Jaya menembak enam pengikut HRS setelah sebelumnya disebut enam orang itu melawan petugas. Polisi menyebut pengikut HRS itu lebih dulu membahayakan petugas dengan membawa senjata tajam hingga senpi.

FPI sendiri menegaskan tidak ada laskar yang dibekali senjata api. Termasuk pula laskar khusus yang disebut-sebut menyerang polisi juga tidak dibekali senjata api.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X