Polda Metro Jaya menyebut memiliki barang bukti yang kuat dan menyimpulkan jika benar senjata api itu dibawa oleh pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) dan sempat digunakan untuk melawan polisi. Bukti itu tentunya akan mematahkan klaim dari pihak Front Pembela Islam (FPI) yang menyebut jika laskar khususnya tidak dibekali dengan senjata api.
"Statement Munarman FPI tidak pernah membawa senjata api, bukti kepemilikan senjata sudah jelas bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Indozone, Selasa (8/12/2020).
Yusri tidak membeberkan secara jelas prihal bukti-bukti itu. Sebab, dia menyebut pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti lain terkait kepemilikan senjata api tersebut.
"Buktinya ada, masih didalami semua, masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan," ungkap Yusri.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menembak enam pengikut HRS setelah sebelumnya disebut enam orang itu melawan petugas. Polisi menyebut pengikut HRS itu lebih dulu membahayakan petugas dengan membawa senjata tajam hingga senpi.
FPI sendiri menegaskan tidak ada laskar yang dibekali senjata api. Termasuk pula laskar khusus yang disebut-sebut menyerang polisi juga tidak dibekali senjata api.