Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Parcel Lebaran, Keuntunganya Rp1 Miliar

- Rabu, 20 Mei 2020 | 08:42 WIB
Penipu berkedok parcel Lebaran diringkus (Dok Humas Polda Banten)
Penipu berkedok parcel Lebaran diringkus (Dok Humas Polda Banten)

Polresta Tangerang baru saja menangkap seorang tersangka berinisial GA (34) karena melakukan aksi penipuan dengan modus menjual parcel lebaran. Selama menjalankan aksi penipuan ini, pelaku berhasil mengumpulkan uang hasil penipuan mencapai Rp1 miliar.

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, modus pelaku menawarkan parcel-parcel dengan cara memfoto parcel tersebut. Agar lebih diminati, dia menawarkan harga parcel lebih murah dibanding penjual lainnya.

"Parcel yang ditawarkan dikemas dengan menarik dan diisi dengan aneka bahan pokok seperti tepung, gula, minyak goreng, sirup, dan lainnya. Kemudian parcel itu difoto dan ditawarkan dengan harga di bawah normal" kata Kombes Ade saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/5/2020).

GA (34) diketahui merupakan warga Perumahan Triraksa Village, Desa Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dia menjajakan parcel-parcel itu melalui mulut ke mulut.

Ketika ada pembeli yang minat membeli parcel itu, pelaku menipunya dengan tidak mengirimkan parcel tersebut kepada korban. Lebih jauh Ade mengatakan aksi pelaku dibantu oleh beberapa orang rekannya yang merupakan seorang wanita.

Sebanyak tujuh orang disebut-sebut ikut membantu aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Selama beroperasi menipu dengan modus ini, tersangka berhasil meraup keuntungan hingga Rp1 miliar.

"GA berhasil mengumpulkan uang hasil penipuan sebesar Rp1 miliar terhitung sejak aksinya dilakukan pada bulan Februari 2020 hingga saat ini," ungkap Ade.

Polisi hingga kini masih terus mengembangkan kasus penipuan itu. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Saat ini tersangka berikut barang buktinya sudah kita amankan guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Ade.

Dalam kesempatan berbeda, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan apresiasi kepada Polresta Tangerang dan jajarannya karena keberhasilan mengungkap kasus penipuan yang tergolong sangat meresahkan masyarakat.

Polda Banten mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan selektif jika menemui orang-orang yang menjual barabg dengan harga di bawah harga pasaran. Hal itu tentutnya untuk meminimalisir penipuan yang terjadi.

"Sebaiknya kita patut curiga bilamana ada hal semacam itu terjadi. Laporkan kepada pihak kepolisian setempat agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan. Jangan mudah percaya dan tergiur atas harga yang jauh lebih murah atau pun adanya penawaran yang menjanjikan keuntungan besar," pungjas Edy.

 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X