Demokrat Versi KLB Klarifikasi Soal Pendaftaran ke Kemenkumham, Akui Belum Mendaftar

- Jumat, 12 Maret 2021 | 11:09 WIB
Sekjen Partai Demokrat versi KLB Jhonny Allen (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Sekjen Partai Demokrat versi KLB Jhonny Allen (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) memastikan mereka belum mendaftarkan hasil kongres berupa perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai politik dan daftar kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen mengatakan, mereka masih menyusun bukti-bukti pendukung, sebelum dokumen lengkap hasil kongres luar biasa diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diperiksa dan diverifikasi.

"Itu memang sedikit kami lengah. Kami tidak ada maksud lain-lain. Dokumentasi saja kami sedang mengumpulkan dari orang-orang yang bawa kamera," katanya dalam jumpa pers, Kamis (11/3/2021).

Pernyataan ini juga sebagai klarifikasi terkait pernyataan sebelumnya bahwa Partai Demokrat kubu KLB telah menyerahkan hasil kongres ke Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, politisi Partai Demokrat versi KLB, Ilal Ferhard, Selasa (9/3) sempat menyebut mereka telah menyerahkan hasil kongres ke Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Baroto, pada Selasa (9/3) mengatakan mereka belum menerima dokumen terkait hasil kongres luar biasa Partai Demokrat.

Menurut Jhonni, perbedaan informasi tersebut karena ada pengurus partai yang terlalu bersemangat.

"Ini saudara saking semangat, ya gak apa-apa juga," terangnya.

Allen menambahkan bahwa Partai Demokrat versi KLB tidak akan terburu-buru mendaftarkan hasil kongres luar biasa ke Kementerian Hukum dan HAM.

Ia juga belum dapat memperkirakan kapan dokumen itu akan diserahkan ke pihak kementerian.

"Sesegera mungkin, tidak perlu buru-buru," ujar dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X