Diundang KPK Ikut Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, Kejagung Pastikan Hadir 

- Jumat, 11 September 2020 | 08:51 WIB
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) hari ini melakukan gelar perkara rentetan kasus Djoko Tjandra dengan mengundang pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Bareskrim Polri. Kejagung sendiri memastikan akan hadir memenuhi undangan dari KPK.

"Surat undangan dari KPK terkait koordinasi dan supervisi dalam penanganan perkara tipikor telah diterima oleh Pak Jampidsus (Ali Mukartono)," kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono kepada wartawan, Jumat (11/9/2020).

Hari memastikan pihaknya akan hadir dalam undangan gelar perkara itu. Kejagung akan diwakilkan oleh Jampidsus Ali Mukartono beserta tim penyidik Kejagung yang dari awal mengikuti sengkarut kasus Djoko Tjandra ini.

"Rencananya yang hadir mengikuti koordinasi dan supervisi itu adalah Pak Jampidsus, Dirdik dan tim yang menangani perkara antara lain perkara atas nama tersangka oknum Jaksa PSM kemudian atas nama tersangka JST dan atas nama tersangka AIJ," beber Hari.

Seperti diketahui, KPK hari ini akan menggelar perkara kasus Djoko Tjandra dan pihak KPK mengundang pihak Kejagung beserta Bareskrim Polri untuk hadir di dalamnya. Gelar perkara ini merupakan bentuk koordinasi dan supervisi KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah mengundang Kejagung dan Bareskrim Polri. Akan ada dua sesi gelar perkara nantinya.

"Untuk pihak Bareskrim Mabes Polri dimulai jam 09.00 WIB, sedangkan pihak Kejaksaan Agung akan dimulai jam 13.30 WIB sampai dengan selesai," kata Ali sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X