Mendagri Tito Ingatkan ASN untuk Netral dalam Pilkada, Ini Arahannya

- Kamis, 10 September 2020 | 15:11 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

Untuk itu, ia meminta kepada semua ASN menjaga netralitas, karena pemerintah daerah dinilai berperan penting dan memiliki kewenangan, mulai dari penyusunan program hingga pengalokasian anggaran untuk melaksanakan berbagai kegiatan, baik untuk Pilkada ataupun bukan.

"Oleh karena itu netralitas menjadi sangat penting. Kami siap untuk menjadi bagian daripada Satgas tersebut dan siap untuk melaksanakan tugas-tugas ataupun arahan-arahan dari Bapak MenPAN RB," kata Tito di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Khusus untuk persoalan kepegawaian, Mendagri meminta agar semua berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Dimana, dalam jangka waktu enam bulan sebelum penetapan pasangan calon (Paslon), kepala daerah tidak diperkenankan untuk melakukan mutasi pejabat, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

Adapun penetapan Paslon dijadwalkan pada 23 September 2020 mendatang. Artinya dihitung mundur ke belakang dari tanggal tersebut, bagi daerah yang melaksanakan Pilkada tidak boleh terjadi perombakan pejabat.

“Hingga saat ini sudah 720 usulan mutasi yang ditolak oleh Kemendagri berdasarkan undang-undang tersebut,kecuali untuk pejabat yang wafat atau pejabat yang mendapatkan masalah hukum misalnya sebagai tersangka yang ditahan, kemudian juga mengisi jabatan-jabatan yang memang betul-betul kosong sehingga harus diisi untuk efektivitas,” tuturnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X