Viral Video Dirut Bank NTB Syariah Minta izin Poligami, Istri Nangis: Janji Bersikap Adil

- Sabtu, 22 Agustus 2020 | 17:08 WIB
Dirut Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo tengah mendapat izin dari istrinya untuk poligami. (Istimewa)
Dirut Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo tengah mendapat izin dari istrinya untuk poligami. (Istimewa)

Pria mirip Kukuh Rahardjo Dirut Bank NTB Syariah menjadi perbinjangan di media sosial karena meminta izin istri pertamanya untuk menikah lagi atau berpoligami.

Video saat istri pertama tengah memberikan izin kepada suaminya untuk menikah lagi dengan istri kedua yang bernama Rafika Dewi tengah viral di media sosial.

Seperti yang diposting akun Instagram Cyber_Nusantara, terdengar suara dari sang istri pertama tampak meminta janji pada sang suami apakah sanggup meberikan keadilan kepada dirinya dan anak-anaknya.

"Berjanji bersikap adil, berjanji ayah akan menerima bunda, adik, anak-anak dan seterusnya," tanya sang istri dengan suara terbata-bata seperti yang terlihat dalam video.

Baca juga: 6 Syarat Mutlak Poligami dalam Islam, Tidak Semudah yang Dibayangkan

-
Istri tua dan istri muda Kukuh Rahardjo berpelukan (Istimewa)

 

Suaranya tampak sedikit bergetar ketika meminta janji dari sang suami yang sudah menemaninya mengarungi rumah tangga bertahun-tahun.

-
Dirut Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo

 

Sementara itu, terlihat di sebelahnya ada seorang wanita muda yang akan dinikahi oleh pria tersebut.

Baca juga: Berlinang Air Mata dan Suara Bergetar, Wanita Ini Izinkan Suaminya Nikahi Wanita Muda

"Insya Allah," jawab pria itu sambil memeluk istri tuanya.

"Dengan ini saya mengizinkan, adek saya Rafika Dewi Pertiana untuk menjadi istri kedua dari suami saya, Kukuh Rahardjo" ucap sang istri tua, dan kemudian memeluk wanita muda yang akan menjadi istri kedua suaminya.

"Insya Allah saya terima" balas wanita muda tadi sambil memeluk sang istri tua dengan berlinang air mata.

Poligami memang diizinkan dalam agama Islam, asalkan sang suami mampu menafkahi dan bisa berlaku adil serta menuntun istri-istri dan anak-anaknya sesuai ajaran agama.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X