2 Anggota Ombudsman Positif Virus Corona

- Rabu, 25 Maret 2020 | 09:00 WIB
Lely Pelitasari Soebekty (kanan), Anggota Ombudsman Ninik Rahayu (kiri) (ANTARA/Aprilio Akbar)
Lely Pelitasari Soebekty (kanan), Anggota Ombudsman Ninik Rahayu (kiri) (ANTARA/Aprilio Akbar)

Dua pejabat Ombudsman positif terjangkit virus corona. Mereka adalah Wakil Ketua Ombudsman, Lely Pelitasari dan Anggota Ninik Rahayu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Ombudsman lainnya, Alvin Lie. 

"Benar, Bu Ninik Rahayu dan Bu Lely Pelitasari (positif corona)," ucap Alvin Lie saat dihubungi, Rabu (25/3/2020). 

Ia mengatakan, hasil tes dari RSPAD Gatot Subroto pada Selasa (24/3/2020) menyebutkan keduanya positif virus corona.

"Baru kemarin siang hasil test diketahui dan beliau langsung ke Wisma Atlet Kemayoran sendiri," katanya. 

Sebelumnya, pada Kamis (19/3/2020), tujuh dari sembilan anggota Ombudsman berinisiatif melakukan tes di RSPAD Gatot Soebroto. Sementara dua anggota lainnya sedang berhalangan hadir, yaitu Laode Ida dan Alvin Lie. Dari tujuh anggota yang tes, lima orang dinyatakan negatif, sementara dua lainnya positif virus corona.

Alvin mengatakan, kondisi keduanya bugar dan dirawat di RS Darurat Corona Wisma Atlet untuk mendapat perawatan sesuai standar yang berlaku; 

Alvin menambahkan, sejak Rabu (18/3/2020), Ombudsman telah menerapkan bekerja dari rumah untuk sebagian besar asisten dan staf Sekretariat Jenderal. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X