Polisi Proses 41 Kasus Hoaks Terkait Virus Corona

- Senin, 23 Maret 2020 | 19:00 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal (tengah). (Humas Polri)
Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal (tengah). (Humas Polri)

Kasus penyebaran berita hoaks terkait virus corona (Covid-19) terus terjadi hingga saat ini. Total 41 hoaks pun sudah ditangani Polri. 

Meski kasus hoaks terus bertambah, Polri memastikan pihaknya gencar melakukan patroli siber untuk memberantas informasi bohong tersebut.

"Sudah 41 kasus hoaks corona ini kita proses," kata Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Iqbal menegaskan pihaknya masih fokus mencari pelaku-pelaku penyebar hoaks terkait virus corona. Patroli siber pun digencarkan Polri.

"Kita 24 jam melakukan patroli siber," tegas Iqbal.

Selain itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita-berita terkait virus corona. Dia mengimbau masyarakat mengecek kembali informasi tersebut.

"Selain penegakkan hukum, kami juga melakukan imbauan. Kami punya tim di berbagai satuan untuk melakukan kontra narasi hingga terwujud edukasi untuk netizen. Masyarakat diimbau jangan telan mentah-mentah info tersebut," kata Iqbal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X