Larang Warga Berkumpul, Anies: Jangan Datang atau Kami Tindak

- Senin, 23 Maret 2020 | 17:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (ANTARA NEWS/Desca Lidya Natalia).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (ANTARA NEWS/Desca Lidya Natalia).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengingatkan warga agar tidak menghadiri atau membuat kegiatan yang berkerumunan di tengah wabah virus corona (Covid-19). Jika hal tersebut masih terjadi, akan ditindak tegas. 

"Dari kepolisian, TNI dan jajaran Pemprov DKI, kita meminta seluruh masyarakat menjauhi kegiatan pengumpulan orang. Jangan datang dan penyelenggara ditegur, kami akan menindak tegas," kata Anies di Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (23/3/2020).

Anies menegaskan bakal membubarkan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Tindakan ini bertujuan mencegah penularan dan virus corona di tengah masyarakat. 

-
Salah satu sudut kota Jakarta (freepik)

"Jadi akan dibubarkan. Mereka yang memaksa, dimintai keterangan dan dikenai sanksi. Ini risikonya terlalu besar. Jadi semua kegiatan pengumpulan massa harus dihentikan. Intinya akan ada penegakan dengan lebih ketat dan potensi tindakan hukum oleh kepolisian," ujar Anies.

Anies telah membahas penindakan terhadap masyarakat yang berkegiatan dalam kerumunan bersama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana, dan Pangdam Jayakarta Mayor Jenderal Eko Margiyono.

"Koordinasi dengan Kapolda dan Pangdam. Kita menyadari situasi yang sedang dihadapi saat ini bukan jangka pendek, satu dua hari saja, tetapi ke depan," tutur Anies.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X