Pemerintah Izinkan Halal Bihalal saat Lebaran, Tapi Tidak Ada Makan dan Minum 

- Selasa, 19 April 2022 | 10:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) dalam konferensi pers. (ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Kris)
Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) dalam konferensi pers. (ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Kris)

Pemerintah melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN), Airlangga Hartarto mengatur terkait pelaksanaan halal bihalal saat Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022

Menurut Airlangga, imbauan tersebut diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat rapat terbatas atau ratas dengan sejumlah jajaran menteri. 

"Pak Presiden memberikan catatan terkait kegiatan halal bihalal terutama," ucap Airlangga dalam konferensi pers secara virtualnya, Senin (18/4/2022). 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini pun mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang adanya pelaksanaan halal bihalal, asalkan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

"Kegiatan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum, dan makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat,” terangnya. 

BACA JUGA: Jalan Tol dan Nasional untuk Mudik Lebaran 2022 Sudah Siap!

Hal senada pun diinginkannya ketika menggelar kegiatan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Airlangga meminta aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) diikuti. 

"(Begitu juga) terkait kegiatan di tempat hiburan atau di keramaian dilakukan sesuai prokes dan juga sesuai kapasitas. Tentu kegiatan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri," tandas Airlangga.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X