Polisi Bongkar Cara ART Rampas Aset Nirina Zubir, Diawali dengan Dalih Sertifikat Hilang

- Kamis, 18 November 2021 | 23:59 WIB
Konferensi pers Polda Metro kasus mafia tanah Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers Polda Metro kasus mafia tanah Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya menjelaskan step by step cara asisten rumah tangga (ART) merampas aset keluarga Nirina Zubir. Ternyata, cara awalnya dengan dalih sertifikat hilang hingga dibantu oleh notaris.

Kasus ini bermula saat ibu dari Nirina yang kerap meminta bantuan Riri (ART) untuk membayar pajak bumi bangunan (PBB) miliknya. Hal ini lah yang menjadi pintu tindak kejahatan dari para tersangka mafia tanah.

"Awalnya dipercaya untuk mengurus pembayaran PBB, diberi kuasa oleh almarhum kemudian berkembang, karena dipercaya almarhum bahkan sertifikatnya dipegang oleh pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Kemudian, sebanyak enam sertifikat disebut Riri hilang. Dia juga menawarkan orang untuk membantu mengurus sertifikat tersebut.

-
Konferensi pers Polda Metro kasus mafia tanah Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

BACA JUGA: Bongkar Sosok ART Perampas Asetnya, Nirina Zubir: Ibu Saya Pernah Selamatkan Dia

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut saat ibu Nirina meninggal, tersangka Riri lebih leluasa mengubah nama enam sertifikat aset keluarga Nirina. Dia juga dibantu oleh notaris yang kini sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Dalam perkara ini ada yang dipalsukan. Apa saja yang dipalsukan? Pertama adalah akta kuasa menjual. Jadi dibuat oleh notaris seolah-olah tersangka ini berhak menjual objek itu," beber Tubagus.

Setelah sertifikat beralih nama, tersangka menggadaikan sertifikat hingga menjualnya ke pihak lain. Pihak keluarga Nirina sendiri mengetahui hal tersebut setelah mengecek sertifikat tersebut ke BPN.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X