Belum Ada Sanksi Tegas Soal Larangan Mudik, DPR: Banyak 'Jalan Tikus' Pulang Kampung

- Senin, 27 April 2020 | 11:41 WIB
Penyakatan Tol Jakarta Cikampek usai pemberlakukan lebijakan larangan mudik.(ANTARA/Saptono)
Penyakatan Tol Jakarta Cikampek usai pemberlakukan lebijakan larangan mudik.(ANTARA/Saptono)

Wakil Ketua Komisi V DPR Nurhayati Monoarfa menyayangkan kalau larangan mudik hanya ditindak dengan meminta para pengendara untuk putar balik atau kembali ke daerah asal jika melangar aturan tersebut.

Jika tidak langsung ditindak tegas dengan sanksi bagi pelanggar larangan mudik, menurut Nurhayati, akan banyak orang-orang yang mencoba-coba untuk pulang ke kampung halamannya, dan mencari jalan-jalan yang tidak dijagai oleh petugas.

“Seharusnya kalau mau membuat peraturan harus ada sanksinya, sehingga orang disiplin. Namanya disuruh kembali, kalau lolos kan enggak disuruh kembali,” ucap Nurhayati kepada Indozone, Senin (27/4/2020).

Lebih lanjut, poltisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai masyarakat tidak akan jera dan displin untuk menaati kebijakan tersebut jika tidak ada sanksi yang tegas oleh petugas di lapangan.

“Masih banyak celah-celah, pintu kosongnya. Karena kalau di Indonesia kan banyak jalan tikusnya dan lain-lain. Cari cara mereka karena enggak ada sanksi, jadi mereka coba-coba. Kalau ada sanksi pasti mereka takut, taat, disiplin,” ungkapnya.

“Di manapun kalau mau menerapkan aturan harus ada sanksinya. Kita kan mau memutus mata rantai penyebaran Corona, seharusnya tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” tambah Nurhayati.

-
Penyakatan Tol Jakarta Cikampek usai pemberlakukan lebijakan larangan mudik.(ANTARA/Saptono)

Ia pun menyebutkan belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut berikut dengan sanksinya. Sejauh ini, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X