Waduh! Anggota Dewan Dilarang Bawa Istri ke Pelantikan Presiden

- Rabu, 16 Oktober 2019 | 16:40 WIB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fadel Muhammad. (Antara/Galih Pradipta)
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fadel Muhammad. (Antara/Galih Pradipta)

Anggota DPR, MPR dan DPR RI dilarang membawa anggota keluarga saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Minggu (20/10). 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad, saat menyerahkan undangan pelantikan kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (16/10). 

Menurutnya, para anggota dewan dilarang membawa istri untuk mengurangi jumlah peserta. Hal ini berkaitan dengan ketersediaan ruang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

"Karena mungkin menjaga agar tidak sesak di ruangan, menghindari ada sesuatu yang kurang bagus dalam pelaksanaannya," kata Fadel. 

Dia juga menyatakan, hal ini tengah disosialisasikan kepada semua anggota MPR, DPR dan DPD RI. 

"Temen-teman dari DPD dari daerah, juga sudah siap datang tanpa istri," katanya.

Senator dari Gorontalo itu menyatakan persiapan pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin sudah matang. Upacara pelantikan diyakini bakal sesuai jadwal, yaitu pada pukul 14.30 WIB. (MA)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X