Jika Ada Temuan Gak Wajar di Harta Rafael Alun, KPK Bisa Lakukan Penyelidikan Korupsi

- Kamis, 2 Maret 2023 | 18:01 WIB
Rafael Alun Trisambodo (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Rafael Alun Trisambodo (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan penyelidikan, apabila ditemukan hal-hal tidak wajar dari peningkatan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

"Dalam hal kemudian ditemukan dari hasil pemeriksaan itu hal-hal yang nggak beres, itu bisa diteruskan, cuma penanganan nantinya oleh Direktorat Penyelidikan itu akan bersifat konvensional," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Nawawi menjelaskan, langkah konvensional tersebut adalah upaya penyelidikan, guna mengetahui apakah terjadi dugaan penerimaan suap atau gratifikasi atas kepemilikan harta Rafael Alun.

-
Rafael Alun Trisambodo (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Baca Juga: Sederet Fakta-fakta Rafael Alun yang Diperiksa KPK, Punya Saham hingga Pemilik Restoran

"Maksud konvensional seperti apa? Akan melakukan penyelidikan apakah terjadi suap atau gratifikasi. Sehingga, ada pembengkakan harta kekayaan yang tidak sesuai profile, jadi akan penyelidikan akan gerak bentuk konvensional," jelasnya.

Lebih lanjut, pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini mengungkapkan, pihak Direktorat LHKPN akan meneruskan ke Diraktorat Penyelidikan jika menemukan dugaan korupsi dari hasil klarifikasi Rafael Alun.

Baca Juga: Usai Dimintai Klarifikasi KPK, Rafael Alun Doakan Kesembuhan David dan Minta Maaf

"Apakah dari hasil pemeriksaan itu menunjukan ada ketidaksesuain, indikasi perbuatan pidana, itu bisa kita terusakan ke Direktorat Penyelidikan," ujar Nawawi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X