RSJ Sumut akan Tambah Ruangan dan 100 Tempat Tidur untuk Rehabilitasi Pengguna Napza

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 22:15 WIB
Pengendara melintas di depan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr.M Ildream Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (20/5/2023). (ANTARA/M Sahbainy Nasution)
Pengendara melintas di depan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr.M Ildream Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (20/5/2023). (ANTARA/M Sahbainy Nasution)

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr.M Ildream Provinsi Sumatera Utara (Sumut), bakal membuat program strategis untuk menambah ruangan dan 100 tempat tidur bagi pasien penyalahgunaan napza.

Wakil Direktur Umum RSJ Prof.Dr.M IIdream Provinsi Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan, program ini sesuai dengan arahan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Baca juga: Polisi Bawa Yudo Andreawan, Pria Viral Ngamuk di Stasiun ke RSJ Untuk Dirawat

"Program strategis daerah ini sesuai arahan pak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk penambahan ruangan maupun 100 tempat tidur di RSJ yang digunakan untuk rehabilitasi penyalahgunaan napza," kata Aris, Sabtu (20/5/2023).

Dia menjelaskan, secara fisik pembangunan sudah rampung untuk ditempatkan para penyalahgunaan napza tersebut. Tinggal peresmian pembangunan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Prioritas rehabilitasi di RSJ ini para penyalahgunaan napza yang merupakan warga Sumut, namun karena ini bersifat nasional siapa pun yang dikirim tetap kami layani terutama kiriman dari BNN dan lainnya," ucap Aris.

-
Pengendara melintas di depan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr.M Ildream Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (20/5/2023). (ANTARA/M Sahbainy Nasution)

Baca juga: Pijar Foundation Kenalkan Arsjad Rasjid & Wishnutama sebagai Dewan Penyantun

Di sisi lain terkait anggaran dan biaya bagi penyalahgunaan napza yang akan direhabilitasi, Aris mengatakan akan ditanggung oleh pemerintah melalui Kesbangpol Pemrov Sumut.

"Dari Kesbangpol penganggaran akan diberikan. Ke depan para pengguna narkotika itu juga akan dibuat program fisikososial juga seperti, gangguan jiwa lainnya yang bukan hanya mengobati fisik semata melainkan mental," ucapnya.

Sementara itu jumlah kasus gangguan jiwa di RSJ Prof. Dr M IIdream Provinsi Sumut saat ini sebanyak 36.146 jiwa dari usia 15 tahun ke atas. Sumut berada di posisi keempat di bawah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Kabupaten/kota yang terbesar kasus gangguan jiwanya, pertama adalah Medan, Deli Serdang, Simalungun, Asahan dan beberapa tambahan kabupaten lain.

Rumah sakit milik pemerintah ini pun membuat program yang diberi nama Eliminasi Disabilitas Intelektual (EDI), sebagai salah satu upaya menekan stigma di masyarakat tentang penderita gangguan jiwa.

Program ini bertujuan untuk membuat penyebutannya lebih halus dari ODGJ atau gangguan kejiwaan agar mengurangi stigma negatif

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X