Pesta Sabu di Hotel, 4 Oknum TNI di Aceh Ditangkap

- Sabtu, 5 Oktober 2019 | 18:56 WIB
(photo/Ilustrasi/Think Stock)
(photo/Ilustrasi/Think Stock)

Empat oknum TNI di Aceh ditangkap saat berpesta sabu di hotel bersama 5 orang wanita. Pangdam Iskandar Muda (IM), Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko, mengatakan oknum TNI tersebut akan ditindak tegas.

Adapun keempat oknum TNI itu adalah Serka A, Praka B, Letkol AH, dan Kopda N. Selain mereka, 5 orang wanita dan seorang pria sipil juga ikut diamankan.

"Saya sebagai Pangdam Iskandar Muda (IM) tidak mentolerir dan tetap menindak tegas sesuai prosedur hukum siapa saja yang terlibat narkoba. Bukan hanya sekarang saja. Saat saya pertama menjabat sebagai Pangdam IM, salah satu ketentuan dan protap saya adalah bersihkan TNI di jajaran Kodam Iskandar Muda dari narkoba," kata Pangdam IM Mayjen Teguh Arief Indratmoko usai upacara memperingati HUT ke-74 TNI di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe, Sabtu, (5/10/2019).

Arief mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari agen bahwa ada oknum TNI yang terlibat narkoba di sebuah hotel di Banda Aceh, pada tanggal 2 Oktober 2019 lalu,

Arief lalu memerintahkan Danpomdam IM untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dan melakukan penggrebekan dan penangkapan.

"Saya perintahkan langsung Danpomdam IM untuk berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengadakan penggerebekan dan penangkapan. Saya tidak mentolerir walaupun itu Pamen (perwira menengah). Saya akan tindak dengan prosedur hukum berlaku," sebut Teguh Arief.

Salah satu oknum TNI yang ditangkap adalah perwira menengah yang bertugas di Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpom) Cimahi.

"Oknum Pamen TNI yang ditangkap itu tugas di Pusdikpom Cimahi. Kebetulan dia informasinya sedang ada acara undangan kegiatan di Aceh. Tadinya kami tidak tahu kalau ada yang bersangkutan. Kami tidak tahu siapa yang ada di dalam. Dipecat atau tidak, tergantung proses hukumnya. Kami tunggu hasil pembuktian dalam persidangan di Pengadilan Militer. Mereka saat ini sedang diproses di Denpomdam IM," ungkap Teguh.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X