KPK Jawab Tudingan Politisasi Imam Nahrawi

- Kamis, 19 September 2019 | 17:43 WIB
Menpora Imam Nahrawi meninggalkan tempat usai memberikan keterangan pers pengunduran dirinya di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9). (Antara/Reno Esnir).
Menpora Imam Nahrawi meninggalkan tempat usai memberikan keterangan pers pengunduran dirinya di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9). (Antara/Reno Esnir).

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, membantah tudingan adanya politisasi dalam penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, sebagai tersangka dugaan kasus suap dana hibah yang diajukan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). 

"Itu tidak ada motif politik sama sekali. Kalau ada motif politik, mungkin diumumkan sejak ribut-ribut kemarin. Tidak ada itu," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/9).

Imam sempat mengatakan belum mengetahui kabar dirinya menjadi tersangka. Namun, Laode menyangkal karena KPK telah menyampaikan pemberitahuan kepada kader PKB itu sejak akhir pekan lalu. 

Walau demikian, Laode memuji sikap Imam yang bakal menghormati proses hukum. Penyidik pun segera memanggil mantan Menpora itu, meski telah tiga kali mangkir dari panggilan KPK. 

"Kami sangat menghargai beliau, mudah-mudahan dalam panggilan berikutnya beliau hadir," tutur Laode.

Sebelumnya, KPK menaikkan status Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, menjadi tersangka karena diduga menerima suap dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018 sebesar Rp26,5 miliar.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X