Moeldoko Pastikan Masyarakat yang Sampaikan Aduan Tak akan Ditangkap

- Kamis, 11 Februari 2021 | 18:48 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko. (photo/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko. (photo/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meyakinkan masyarakat bahwa Pemerintah tidak akan menangkap warga bila melaporkan kondisi pelayanan publik.

"Saya pastikan kalau Anda lapor tidak akan kami tangkap. Jadi jangan ragu-ragu. Silakan gunakan sarana itu dengan sebaik-baiknya," kata Moeldoko dalam acara Kantor Staf Presiden (KSP) Mendengar melalui kanal Youtube pada Kamis.

Lebih lanjut kata Moeldoko, masyarakat bisa memanfaatkan laman lapor.go.id untuk menyampaikan persoalannya.

"Demikian juga kalau ada kesalahan dari kami. Hal-hal yang belum memuaskan saya mohon maaf, tapi sekali lagi setidaknya kami mendengar keluhan Anda," ujar Moeldoko.

Menurutnya, KSP melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan laporan tersebut dengan cepat.

"Kepada siapa pun dapat menyampaikan di lapor.go.id," ujar Moeldoko.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan atau potensi maladminstrasi dan pelayanan publik harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Presiden Jokowi dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada 8 Februari 2021.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X