Kapolri Copot Jabatan Brigjen Prasetyo Terkait Surat Jalan Djoko Tjandra

- Rabu, 15 Juli 2020 | 17:46 WIB
Brigjen Prasetyo Utomo Karo Krowas PPNS Bareskrim Polri. (istimewa)
Brigjen Prasetyo Utomo Karo Krowas PPNS Bareskrim Polri. (istimewa)

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akhirnya mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) yang isinya terkait rotasi jabatan Brigjen Prasetyo Utomo. Dia dirotasi karena terbukti bersalah menerbitkan surat jalan terhadap buronan Djoko Tjandra.

"Ya dia terbukti melanggar aturan. Sudah ada TR dicopot ya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi Indozone, Rabu (15/7/2020).

Surat TR Kapolri itu tertuang pada TR bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. TR tersebut ditandatangani langsung oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Dalam TR itu disebutkan bahwa Brigjen Prasetyo Utomo dimutasikan dari jabatan awalnya sebagai Karo Karwas PPNS Bareskrim Polri menjadi pati Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.

Seperti diketahui, kasus Brigjen Prasetyo ini bermula dari adanya temuan surat jalan atas nama Djoko Tjandra dari Jakarta menuju Pontianak dan kembali lagi ke Jakarta. Temuan surat jalan itu pertama kali dikemukakan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Surat itu pun dikeluarkan oleh Brigjen Prasetyo. Mabes Polri sendiri menyebut keluarnya surat itu tanpa sepengetahuan pimpinan dia Bareskrim Polri.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X