Pimpinan DPR Sudah Sampaikan ke Fraksi agar Ingatkan Anggota yang Belum Serahkan LHKPN

- Kamis, 9 September 2021 | 15:42 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.)
Suasana Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.)

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, mengatakan dirinya sudah menyampaikan kepada semua fraksi di DPR agar para anggotanya segera memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini dikatakan Dasco setelah adanya 239 dari 569 anggota Dewan belum laporkan LHKPN.

Baca Juga: Kepatuhan LHKPN Anggota Dewan Hanya 55%, Sufmi Dasco Minta Dimaklumi karena Pandemi

“Kita sudah sampaikan kepada fraksinya juga,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Dasco menuturkan penyerahan LHKPN para anggota dewan membutuhkan waktu usai dirinya menyampaikan kepada fraksi. Sebab semua fraksi saat ini sedang melakukan sosialisasi.

“Mungkin perlu waktu kemudian melakukan sosialisasi di masing-masing fraksi,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mengatakan sebanyak 239 anggota DPR belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN).

"Tercatat pada 6 September 2021, anggota DPR RI dari kewajiban laporan 569 sudah melaporkan diri 330 dan belum melaporkan 239 atau tingkat presentasi laporan baru 58 persen," kata Firli, Selasa (7/9/2021).
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X