Kepatuhan LHKPN Anggota Dewan Hanya 55%, Sufmi Dasco Minta Dimaklumi karena Pandemi

- Kamis, 19 Agustus 2021 | 14:34 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kepatuhan anggota DPR menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) anggota DPR hanya sebesar 55 persen. Pimpinan DPR pun angkat bicara perihal laporan yang disampaikan oleh KPK.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menilai menurunnya laporan LHKPN oleh anggota Dewan ini bisa saja disebabkan oleh situasi pandemi Covid-19 yang membuat aktivitas menjadi terbatas.

"Memang masa pandemi ini kita harus maklumi bahwa aktivitas anggota DPR juga terbatas. Mengumpulkan data dan lain-lain mungkin juga menjadi kelewat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Meski demikian, Dasco menekankan bakal memberikan imbauan kepada anggota DPR untuk segera melaporkan LHKPN-nya kepada lembaga antirasuah ini, mengingat baru 55% saja legislator yang sudah melapor.

Baca Juga: Begini Kata Pimpinan MPR Soal Target Amandemen UUD 1945

"Tetapi apa yang disampaikan KPK itu akan kita sampaikan, kita imbau kepada kawan-kawan untuk melaporkan ke kpk supaya angkanya itu kan baru 55 persen kan," imbuh Dasco.

Mengenai soal tenggat waktu pelaporan LHKPN, Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pimpinan DPR tak memiliki kewenangan terkait hal tersebut.

"Sebenarnya soal kepatuhan itu kan soal orang perorang. Kita kan enggak boleh kasih tenggat waktu, karena kan itu hak," beber Dasco.

Sebelumnya diketahui, Deputi Pencegahan KPK Pahal Nainggolan mengatakan, tingkat kepatuhan penyerahan LHKPN oleh anggota DPR hanya 55% saja.

"Tahun lalu DPR dan DPRD yang melaporkan LHKPN sudah 100 persen, karena KPU mensyarakatkan kalau mau maju harus kasih LHKPN. Sekarang DPR jatuh tinggal 55 persen dan DPRD tinggal 90 persen," ujarnya.  
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X