Kemenang Akui 'Keteteran' Awasi Travel Umrah di Indonesia yang Syarat Izinnya Makin Mudah

- Kamis, 30 Maret 2023 | 20:25 WIB
Tersangka kasus penipuan travel umrah. (Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan travel umrah. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Tersangka kasus penipuan travel umrah. (Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan travel umrah. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kementerian Agama (Kemenag) mengakui keteteran dalam melakukan pengawasan terhadap travel atau penyedia jasa umrah di Indonesia. Ditambah lagi proses perizinan travel umrah semakin mudah.

"Kami dari Kemenag sebenenrya sudah banyak sekali melakukan pembinaan, eduksi dan pengawasan, hanya saja eforia jamaah dan kemudahan izin berusaha menjadikan kami agak keteteran," kata Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Ibadah Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Mujib Roni dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Terkait travel umrah, diakuinya saat ini persyaratan sangat mudah untuk membuka usaha travel umrah. Hal ini juga merupakan spirit dari pemerintahan Presiden Joko Widodo yang memang memudahkan usaha travel umrah.

-
Barang bukti yang disita polisi. (Indozone/Samsudhuha Wildansyah)

Baca juga: 36 Korban Penipuan Travel Umrah Asal Sambas Terlantar di Bekasi

"Jadi kemudahan berusaha ini dimudahkan, persyaratan dimudahkan, kemudian dokumen dipermudah semua dipermudah," beber Mujib.

Dengan adanya kemudahan itu, travel-travel nakal sudah bisa mudah beraksi. Kemenag sendiri disebutnya akan meningkatkan pengawasan.

-
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan travel umrah. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Baca juga: Telusuri Kasus Travel Umrah Penipu, Polisi Bakal Periksa Pihak Maskapai

"Konsekuensinya kami di Kementerian teknis harus meningkatkan pembinaan dan pengawasan," kata Mujib.

Diberitakan sebelumnya, travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) melakukan aksi penipuan dengan jumlah korban sangat besar. Bahkan, kerugian korban ditotal hampir mencapai Rp100 miliar.

Kasus ini terbongkar dari adanya aduan belasan jamaah yang terlantar di Arab Saudi. Polda Metro Jaya melakukan pendalaman hingga berhasil menangkap tiga orang tersangka dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X