Di Lampung, Jokowi Bandingkan Layanan BPJS Bagi PBI dan Mandiri

- Jumat, 15 November 2019 | 13:55 WIB
Presiden Joko Widodo di RSUD dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)
Presiden Joko Widodo di RSUD dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung. (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Abdul Moeloek Kota Bandar Lampung pada Jumat (15/11).

Diketahui, Jokowi melakukan sidak tanpa agenda. Aksi spontan tersebut dilakukan sebelum meresmikan jalan tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung.

"Ini kunjungan mendadak, saya enggak memberi tahu ke siapapun," kata Presiden.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin bertanya langsung kepada sejumlah pasien di RSUD tersebut. Dan hendak mencari tahu tentang pemanfaatan dan pelayanan BPJS Kesehatan yang diterima oleh para pasien.

"Saya hanya ingin memastikan apakah yang namanya Kartu BPJS itu betul-betul sudah dipegang oleh rakyat, oleh pasien, yang ada di rumah sakit. Saya cek tadi hampir 90 persen lebih memakai BPJS," ujar Jokowi.

Menurut Presiden, Ia ingin membandingkan para pengguna BPJS Kesehatan yang sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun penggunaan BPJS Kesehatan Mandiri.

-
(Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

 

Presiden mengatakan warga PBI dari pemerintah pusat berjumlah sekitar 96 juta sementara bantuan dari pemerintah daerah 37 juta.

"Ini yang mau saya lihat. Karena yang PBI itu kan banyak. Dari pemerintah itu 96 juta plus dari Pemda itu 37 juta. Harusnya ini sudah mencakup 133 juta. Harusnya yang gratis 133 juta. Ada di mana? Siapa yang pegang? Saya hanya ingin memastikan itu," tuturnya.

Presiden mengatakan, seharusnya defisit BPJS Kesehatan yang saat ini terjadi dapat diatasi dengan mengintensifkan atau memperbaiki sistem penagihan iuran peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung secara mandiri oleh peserta.

"Kita ini kan sudah bayari yang 96 juta (peserta), dibayar oleh APBN. Tetapi di BPJS terjadi defisit itu karena salah kelola saja. Artinya apa? Yang harusnya bayar pada enggak bayar. Artinya di sisi penagihan yang mestinya diintensifkan," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X