Polisi Dalami Peran John Kei Dalam Kasus Pengeroyokan dan Pembunuhan

- Senin, 22 Juni 2020 | 10:46 WIB
John Kei (ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)
John Kei (ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)

Kepolisian Daerah Metro Jaya membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap John Kei (JK) beserta kelompoknya saat melakukan penggerebekan di Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

"Ya benar, saat ini baru saja sampai Polda, dan kami langsung lakukan pemeriksaan terhadap mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansir dari Antara, Senin (22/6/2020).

Dia mengatakan, selain mengamankan John Kei dan C, petugas juga turut menciduk 20 orang lainnya yang merupakan anggota kelompok John Kei. Yusri menyebut 20 orang tersebut turut diamankan karena dianggap menghalang-halangi petugas saat hendak meringkus John Kei dan C.

Baca juga: Sempat Menghalang-halangi Penangkapan John Kei, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

"Kalau soal peran John Kei dan C masih kami dalami karena ini juga baru dilakukan pemeriksaan, sedang berlangsung," ungkapnya.

Selain mengamankan 22 orang tersebut, polisi juga membawa sejumlah barang bukti senjata tajam dari lokasi kejadian di Bekasi seperti parang, golok, besi runcing, ketapel, samurai, anak panah, sangkur, badik, pisau lipat, hingga pemukul base ball.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X