Simak! Ini Sebaran 8 Titik Ganjil Genap di DKI Selama PPKM Level 4

- Selasa, 10 Agustus 2021 | 18:39 WIB
Konferensi pers Polda Metro terkait PPKM Level 4. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro terkait PPKM Level 4. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya menonaktifkan 100 titik penyekatan PPKM di kawasan DKI Jakarta dan diganti dengan kebijakan ganjil genap. Ada sebanyak delapan titik di DKI Jakarta yang menerapkan ganjil genap.

"Mulai besok penyekatan di 100 titik akan dihentikan dan kita ganti tiga cara bertindak yang baru terkait dengan pengendalian mobilitas mulai 10 sampai 16 Agustus 2021. Ada tiga pertama, adalah pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil genap di beberapa kawasan tertentu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Kombes Sambodo menyebut gage akan berlaku sejak pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini sendiri sesuai dengan surat keputusan (SK) Kadishub DKI Jakarta.

"Hal ini didasari dengan SK keputusan Bapak Kadishub nomor 320 tahun 2021 tanggal 10 Agustus 2021," beber Sambodo.

Berikut delapan titik diberlakukannya ganjil genap di Jakarta selama PPKM Level 4:

  1. Ruas Jalan Sudirman
  2. Ruas Jalan MH Thamrin
  3. Ruas Merdeka Barat
  4. Ruas Jalan Majapahit
  5. Ruas Jalan Gajah Mada
  6. Ruas Jalan Hayam Wuruk
  7. Ruas Jalan Pintu Besar Selatan
  8. Ruas Jalan Gatot Subroto

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X