Larangan Mudik Lebaran 2020, Bagaimana Operasionalnya?

- Selasa, 21 April 2020 | 21:28 WIB
Poster pencegahan virus corona di terminal bus (INDOZONE/Febio Hernanto)
Poster pencegahan virus corona di terminal bus (INDOZONE/Febio Hernanto)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang mudik lebaran 2020. Dengan keputusan itu, berbagai lembaga terkait pun mulai merancang operasional hingga peraturannya bersama.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputan, mengatakan pihaknya akan membahas operasional angkutan menyusul adanya larangan mudik lebaran 2020 oleh pemerintah.

Selain itu akan dilakukan koordinasi dengan sejumlah instansi atau lembaga terkait soal ini.

"Iya. Polda, Kementerian Perhubungan terkait layanan transportasinya," kata Syafrin di Jakarta, Selasa (21/4/2020).

-
Bus, salah satu angkutan yang dijadikan moda transportasi untuk mudik. (INDOZONE/Febio Hernanto)

Syafrin menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui mengetahui pasti seperti apa larangan mudik yang diberlakukan di DKI Jakarta, terutama di sektor transportasi. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan menunggu aturan atau kebijakan larangan mudik lebaran 2020 secara tertulis dari pemerintah pusat.

"Iya kita akan menyesuaikan. Pelarangan kan otomatis yang dari luar Jabodetabek itu, karena Jabodetabek ini kan satu cluster, Jabodetabek tidak boleh keluar dari luar tidak boleh masuk," ungkapnya.

"Kita akan lihat bagaimana angkutan bus AKAP, angkutan kereta api antar kota dengan bandar udara, dengan pelabuhan laut. Ini akan kita coba koordinasikan dan sinkronkan untuk implementasi di lapangan," tambahnya.

-
Masyarakat yang akan mudik dengan menggunakan kereta api. (Instagram/@keretaapikita)

 

Sisi lain, ia menambahkan, pihaknya akan membahas nasib sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang terdampak kareba adanya larangan mudik tahun ini oleh pemerintah. Pasalnya, pendapat perusaan bus atau PO hingga sopir akan berpengaruh.

"Itu juga akan nanti kita koordinasikan bagaimana dengan para sopir yang kemudian tidak memberikan layanan, mereka stop operasi itu yang akan kita koordinasikan penanganannya," lanjut dia.

Salah satu yang akan dibahas dan diupayakan dari dampak larangan itu ialah bantuan atau insentif yang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada para sopir bus AKAP. Namun demikian, dirinya belum bisa bicara jauh soal ini, karena keputusan larangan mudik baru hari ini diputuskan.

"Iya (diberi bantuan)," sebutnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X