Pemerintah Larang Mudik, Ini Permintaan Perusahaan Bus

- Selasa, 21 April 2020 | 17:06 WIB
Ilustrasi bus. (Dok. SAN)
Ilustrasi bus. (Dok. SAN)

Kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran guna menekan angka penyebaran virus corona, berdampak langsung pada perusahaan Otobus (PO). Kondisi ini semakin membuat mereka sulit untuk bertahan ditengah kondisi ekonomi yang terus stagnan.

Direktur Utama PT SAN Putra Sejahtera, Kurnia Lesani mengatakan dengan kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah tentu akan diikuti, namun harus diikuti dengan pemberian stimulus agar PO-PO mampu bertahan.

"Yang jelas, kami kalau bicara menyikapi kebijakan pemerintah kami tetap harus ikut dan tunduk pada kebijakan itu. Namun kami juga minta pemerintah tidak sekedar hanya memberikan kebijakan. Harusnya pemerintah juga tahu dampak dan konsekuensinya," kata Lesani pada Indozone, Selasa (21/4/2020)

Ia menuturkan sejak Maret lalu bus yang tidak ada dalam trayek dan bus pariwisata sudah berhenti peroperasi dan itu menjadi pukulan berat untuk mereka, karena itu bila tidak ada stimulus dari pemerintah mereka akan semakin sulit.

"Dengan larangan ini, berarti kami, bus AKAP kemungkinan akan berhenti 100%. Sementara bus tidak dalam trayek atau bus pariwisata saja, sejak bulan Maret lalu lalu sudah 100% setop akibat virus ini," ujarnya.

Sejauh ini, mereka harus mengencangkan ikat pinggang karena 90% armada bus sudah berhenti beroperasi dan akupansinya juga sudah sangat kecil tinggal 20% sehingga sangat memberatkan. Sementara pemerintah menuntut perusahaan untuk tidak mengeluarkan kebijakan PHK.

"Hari ini PO kami yang beroperasi tinggal 10%. 90% setop. Dari 10% bus yang beroperasi pun akupansinya tinggal 20% dari 50% yang  diizinkan. Nah ini menjadi dilema lagi bagi kami," tukasnya.

Meskipun demikian mereka tetap mengikuti kebijakan pemerintah untuk tidak melakukan PHK, sehingga mereka harus secara swadaya membantu para karyawan mereka yang sudah tidak lagi bisa narik.

"Alhamdulillah di internal, kami memberikan bantuan menanggulangi kondisi ini dengan memberikan bantuan kepada karyawan secara swadaya," tambahnya.

Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah untuk memberikan relaksasi pajak seperti pajak kendaraan bermotor, BPJS dan lainnya sehingga tidak memberatkan mereka di tengah kondisi ekonomi yang berat ini. Sementara kewajiban kami secara perbankan contoh, perpajakan BPJS sampai hari ini belum ada stimulus dan relaksasi dari pemerintah.

"Perpajakan BPJS sampai hari ini belum ada stimulus dan relaksasi lain dari pemerintah. POJK 11 yang dikelurkan pemerintah itu mandul untuk perusahaan transportasi umum ini. Ini yang kami minta diperhatikan karena kami juga harus bertahan," tukasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X