Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswdan, mengimbau dan mengajak masyarakat untuk disiplin melaksanaan jaga jarak selama masa pandemi virus corona (Covid-19) di Ibu Kota. Selain itu juga disiplin selama pelaksanaan PSBB untuk cegah penularan dan penyebaran Covid-19.
"Bila kita ingin agar pandemi ini cepat selesai, maka semua harus sepakat, harus kompak untuk disiplin melaksanakannya," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Anies menyebutkan, selama dua pekan pelaksanaan PSBB masih banyak di antara masyarakat yang tidak taat, dari individu sampai pelanggaran dari perusahaan yang masih beroperasi.
"Semakin kit
a disiplin untuk berada di rumah, mengurangi aktivitas di luar, maka semakin sedikit interaksi, maka semakin sedikit pula potensi penularan," ujarnya.
"Maka, Insya Allah wabah ini bisa lebih cepat kita selesaikan," tambahnya.
Dia menyampaikan, seiring dengan masih adanya penambahan kasus virus corona di DKI Jakarta, baik yang positif, PDP dan ODP, maka status PSBB akan diperpanjang selama 28 hari lagi. Keputusan ini diambil setelah mendengar penjelasan dan pertimbangan dari sejumlah pihak terkait.
"Dengan kondisi itulah maka Pemprov DKI Jakarta dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan oleh dinas kesehatan, maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Diperpanjang 28 hari, artinya periode kedua PSBB ini mulai tanggal 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," terangnya.
"Seperti juga arahan Bapak Presiden, kunci keberhasilan pelaksanaan PSBB ini ada di kedisiplinan semua pihak dalam menjalankan dan saya berharap betul bahwa kita semua disiplin," pintanya.
Artikel Menarik Lainnya:
- Dampak Pandemi Virus Corona, Bandara di Asia Alami Krisis
- Larangan Mudik Lebaran 2020, Bagaimana Operasionalnya?
- PSBB Jakarta Tak Efektif, Ini Sebabnya