Fakta Ayah Kandung Setubuhi Anak Gadisnya, Tergiur Pakaian Seksi, Lalu Ajak Anaknya Mabuk

- Minggu, 7 Februari 2021 | 20:38 WIB
(Istimewa)
(Istimewa)

Seorang bapak berinisial SW berusia 63 tahun warga Desa Lame, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka Jawa Barat tega setubuhi anak kandungnya yang berusia 17 tahun. 

Akibat perbuatannya itu, ia pun kini ditahan pihak kepolisian Polres Majalengka dan terancam hukuman 15 tahun penjara karena dijerat pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Kepada polisi, WS mengaku mencabuli nekat mencabuli anaknya lantaran tidak tahan menahan birahinya ketika melihat penampilan sang anak yang sering berpakaian seksi.

Untuk bisa melancarkan aksinya itu SW membuat sang anak mabuk dengan cara dicekoki dengan minuman keras di sebuah tempat hiburan malam pada Minggu (24/1/2021) lalu.

Bahkan sebelumnya SW juga sering melakukan perbuatan tak senonoh dengan meraba tubuh anak gadisnya ketika sedang tidur. 

Tak tahan dengan birahinya yang terus memuncak melihat sang anak, ia pun membawa anaknya pergi ke sebuah tempat hiburan malam dan memaksanya untuk menenggak minuman keras hingga sang anak mabuk.

Setelah itu, dalam keadaan sang anak mabuk berat, ia membawanya ke tempat lokalisasi dan menyewa kamar di lokasi tersebut.

Di dalam kamar lokalisasi itu, SW melakukan aksinya mencabuli sang gadis yang dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Perbuatan SW itu akhirnya terungkap setelah anaknya itu menceritakan apa yang dialaminya kepada sang kakak yang selanjutnya melaporkan bapaknya itu ke pihak kepolisian Polres Majalengka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X