FOTO: Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2021

- Sabtu, 30 Januari 2021 | 09:57 WIB
ANTARA FOTO/Arnas Padda
ANTARA FOTO/Arnas Padda

Petani memupuk sawahnya di area persawahan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/1/2021).

Kementerian Pertanian menetapkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 sebesar sembilan juta ton serta 1,5 juta liter pupuk organik cair untuk memenuhi kebutuhan petani.

Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

“Tahun 2021 ini kita benar-benar awasi terutama lini tiga dan empat atau dari distributor ke agen, di kecamatan dan desa. Kalau bisa jalan di sini, ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin.

-
ANTARA FOTO/Arnas Padda
-
ANTARA FOTO/Arnas Padda

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X