Hari Ini, Tiket Pesawat Dijual Murah untuk Keberangkatan dari 13 Bandara Ini

- Jumat, 23 Oktober 2020 | 10:28 WIB
Calon penumpang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat akan melakukan penerbangan ke luar negeri melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/5/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Calon penumpang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat akan melakukan penerbangan ke luar negeri melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/5/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Mulai hari ini masyarakat dapat membeli tiket pesawat dengan harga lebih murah. Keringanan biaya tiket pesawat ini menyusul dihapuskannya biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau seringkali dikenal sebagai Passenger Service Charge (PSC).

"Setiap penumpang tidak dibebani biaya PSC, karena akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket, dan biaya PSC-nya akan ditagihkan oleh operator bandara kepada pemerintah," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto dikutip dari Antara, Jumat (23/10/2020).

Novie mengatakan situasi pandemi Covid-19 memberi dampak buruk bagi industri penerbangan karena anjloknya arus penumpang. Karena itu, pemerintah memberikan insentif atau stimulus penerbangan.

Pemberian stimulus ini diharapkan dapat memberi keringanan bagi para penumpang untuk bepergian menggunakan pesawat, sehingga membangkitkan pertumbuhan industri lainnya seperti pariwisata dan UMKM.

Stimulus tarif PSC ini akan berlaku di 13 bandara, sehingga penumpang yang akan merasakan tarif lebih murah ini adalah mereka yang berangkat dari 13 bandara. Bandara-bandara yang dimaksud adalah Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK), Hang Nadim, Batam (BTH), Kuala Namu, Deliserdang (KNO), I Gusti Ngurah Rai, Denpasar (DPS), Yogyakarta Internasional, Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma, Jakarta (HLP), Internasional Lombok, Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG), Sam Ratulangi, Manado (MDC), Komodo, Labuan Bajo (LBJ), Silangit (DTB), Blimbingsari, Banyuwangi (BWX), Adi Sucipto, Yogyakarta (JOG).

"Stimulus PJP2U ini diberlakukan bagi calon penumpang yang membeli tiket mulai dari tanggal 23 Oktober 2020 jam 00.01 WIB hingga 31 Desember 2020 jam 23.59 WIB, dan tiket yang dibeli untuk penerbangan sebelum jam 00.01 tanggal 1 Januari 2021," pungkas Novie.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X