Kejari Jakarta Selatan Umumkan Ingkrah, Anak AG Dijebloskan ke LKPA Tangerang

- Rabu, 14 Juni 2023 | 14:06 WIB
AG keluar persidangan. (Z Creators/Arie Dwi Prasetyo)
AG keluar persidangan. (Z Creators/Arie Dwi Prasetyo)

Anak AG yang berkonflik dengan hukum sudah ingkrah di Mahkamah Agung (MA) setelah melewati sidang banding dalam kasus penganiyaan berat terhadap David Ozora.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarata Selatan Syarief Sulaeman Ahdi saat dihubungi mengatakan hasil persidangan kemarin sudah ingkrah.

"Sudah sudah inkrah" kata Syarief saat dihubungi awak media, Jakarta (14/6/2023).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan AG soal Pencabulan Mario Dandy

Syarief menambahakn untuk eksekuesi anak AG dilakukaan hari ini.

"Iya hari ini sedang berlangsung soalnya tahapannya" ujar Syarief.

-
AG keluar persidangan. (Z Creators/Arie Dwi Prasetyo)

Dia menyebut bahawa keputusan ini sudah bersifat ingkrah oleh MA dengan putusan 3 tahun dan 6 bulan pidana.

"Sudah, iya dari MA sudah putusan" pungkasnya.

Baca Juga: Sempat Ditolak, AG Resmi Laporkan Mario Dandy ke Polisi atas Kasus Pencabulan

Anak AG akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Tangerang setelah sebelumnya ditahan di Lembaga Penyelanggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Artikel menarik lainnya: 

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

-
Z Creators.

 

Editor: Z Creators

Tags

Rekomendasi

Terkini

X