Luruskan Pernyataan Cak Imin, PKB: Bukan Hapus Jabatan Gubernur, tapi...

- Kamis, 2 Februari 2023 | 16:39 WIB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Ketum PKB Muhaimin Iskandar. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid meluruskan soal pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang sempat mengusulkan agar jabatan Gubernur dihapus. 

Dia menjelaskan, bahwa usulan Cak Imin sebenarnya adalah pemilihan langsung Gubernur yang dihapus, bukan menghapus jabatan gubernurnya.

"(Kita usul) Pilgubnya untuk dihapus bukan jabatannya," kata Hasanuddin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023). 

Baca Juga: Cak Imin Usul Pemilihan Langsung Gubernur Dihapus, Kenapa Ya?

Wahid mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan kajian akademik soal penghapusan Pilgub. Kajian tersebut berdasarkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan dalam pembangunan. 

“DPRD atau ditunjuk presiden atau ga perlu ada tingkat provinsi dan sebagainya. Ini semua dalam Kajian-kajian, jadi akademik berdasarkan kebutuhan efisiensi efektivitas pemerintahan dan pembangunan kita bukan karena apa-apa,” tuturnya. 

Baca Juga: Reshuffle Mencuat, PKB Siap Sodorkan Nama untuk Jadi Menteri jika Diminta Presiden Jokowi

Lebih lanjut Wahid menuturkan, dengan dihapusnya Pilgub nantinya jabatan Gubernur bisa dipilih oleh DPRD atau bahkan langsung ditunjuk oleh Presiden. Penunjukan gubernur oleh DPRD atau presiden, kata dia, bisa mengefektifkan anggaran. 

“Bisa ditunjuk presiden untuk efektivitas anggaran dan agar kemudian karena selama ini yang menjadi ujung tombak kan di bawah itu kan kabupaten kota, Pemerintah pusat dan pemerintah kota,” pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X