Jual Obat Covid dengan Harga Mahal, Toko Obat di Jaktim Ini Disegel Polisi

- Selasa, 6 Juli 2021 | 16:35 WIB
Ilustrasi razia toko obat. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan).
Ilustrasi razia toko obat. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan).

Usai digerebek dan pemiliknya dibawa polisi, Polda Metro Jaya ternyata juga menyegel toko obat bernama SJ di Jakarta Timur karena menjual obat Ivermectin dengan harga di atas rata-rata. Polisi menutup paksa toko tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombed Yusri menyebut penyegelan dilakukan menggunakan police line.

"Tokonya sudah kita tutup, sekarang sudah kita police line," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga: Klarifikasi Ajakan Wapres, Jubir: Berwisata ke Raja Ampat Jika Pandemik Berakhir

Hal ini disebut Yusri juga sebagai bentuk peringatan terhadap toko-toko obat lainnya. Polda Metro Jaya menyebut pihaknya akan menindak tegas toko serupa.

"Ini sebagai contoh untuk yang lain agar semuanya stop," beber Yusri.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menindak sebuah toko obat di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur bernama SJ pada 4 Juli 2021 yang lalu. Toko tersebut ditindak lantaran menjual obat Covid-19 bernama Invermectin dengan harga di atas rata-rata.

Padahal obat tersebut sudah ditentukan harga jualnya oleh Kemenkes seharga Rp75 ribu per 10 tablet. Sedangkan toko ini menjual dengan harga Rp475 ribu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X